Pada dasarnya membangun
sebuah usaha (baik fisik maupun virtual) memiliki berbagai
kesamaan, khusunya dalam melakukan pengkajian terhadap apa dan
bagaimana usaha tersebut akan dijalankan (Studi Kelayakan
Usaha), sebelum kita memulai menginvestasikan modal kerja.
Yang menarik banyak peminat dalam membangun e-commerce adalah
besaran investasi dan biaya-biaya rutin yang terjadi
tidaklah terlalu mahal dibanding dengan membuka usaha
secara konfensional (fisik). Walaupun begitu, inti usaha adalah mencari
keuntungan yang sebesar-besarnya dengan mengandalkan
investasi seefisien mungkin tanpa harus meninggalkan
efektifitas sistem dari manajemen sebagai power dalam mesin bisnis
tersebut.
Dalam rubrik ini, saya akan mengangkat sepuluh pertanyaan yang
mungkin dapat membantu kita menentukan langkah-langkah dalam
memulai usaha secara elektronik, secara garis besar adalah
sebagai berikut:
1. Apakah usaha tersebut merupakan usaha yang baru kita mulai, atau
peralihan dari usaha konfensional ke e-commerce?
Perlu sekali kita menjelaskan sifat dari pembangunan usaha atas
dasar historikal kegiatan sebelumnya, andaikan saja jawaban
diatas adalah “usaha baru”, berarti pertanyaan kedua sampai
dengan ke empat perlulah dijawab secara rinci, dan apabila jawaban
dari pertanyaan diatas adalah “peralihan dari usaha yang
telah ada”, maka secara otomatis pertanyaan point pada 2, 3
dan 4, perlu ditambahkan dengan pertanyaan “berapa para
pelanggan kini yang telah dapat menggunakan internet?
2. Siapakah target dari pengguna jasa/produk usahanya?
Uraikanlah secara rinci mulai dari tingkat kepentingan dari
produk/jasa tersebut, umur target pasarnya, tingkat
pendidikan/profesi yang diharapkan, tingkat penghasilan, gender,
lokasi pasar, dlsb secara detail. Dalam hal ini kita akan dapat
merancang berbagai hal menyangkut dari karakteristik
pasarnya (iklan, disain, fungsi/fasilitas, dsb)
3. Bagaimana sifat jasa/produk yang ditawarkan?
Banyak produk yang sangat sarat dengan akurasi akan kualitasnya, hal
ini sangat penting untuk dijelaskan dalam jaminan yang akan
diberikan terhadap pelayanan purna jual/transaksinya,
berapa jenis jasa/produk (semakin berfariasi jenisnya maka akan semakin
komplek permasalahannya), bagaimana kompleksitas pilihan
dari setiap item di setiap jenisnya, apakah merupakan produk
standart yang bersifat umum /pabrikasi (barang elektronis,
software, buku, film, musik,dsb) atau produk/jasa yang memerlukan
perlakuan khusus dalam mengkontrol kualitas akhirnya
(furniture, fashion, obat-obatan, dsb)
4. Bagaimana sifat pengadaan dari produk/jasa yang ditawarkannya?
Apakah produk/jasa tersebut merupakan produksi sendiri, atau
mengandalkan suplier, berapa banyak sulier yang terlibat,
bagaimana sifat produk/jasa tersebut? fisikal; digital;
gabungan dari keduanya; atau bentuk lainnya yang bersifat konseling;
sewa-menyewa virtual, broker, dsb. Sehingga kita dapat
menentukan dan menghitung secara akurat terhadap berbagai
biaya dari sistem pengirimannya.
5. Berapa besar organisasi usaha tersebut dan berapa banyak orang tenaga kerja yang dibutuhkan?
Hal ini akan mempengaruhi dari besaran investasi yang diperlukan,
tingkat pendidikan dari SDM-nya, sistem informasi (intranet)
yang perlu dibangun dalam rangka pendistribusian
tugas-tugasnya, flow kerja yang sangat mempengaruhi terhadap waktu
produksi sampai dengan pengiriman produk/jasa. Hal ini akan
dapat membantu kita dalam merencanakan waktu/scheduling
dari setiap tahap pekerjaan, dan juga mengantisipasi kebutuhan modal
kerja serta biaya-biaya yang timbul secara rutin. Disamping
itu kita pun dapat menentukan strategi dari cara membangun
e-commerce tersebut (apakah akan dibangun sendiri, atau
dengan cara outsourcing dengan pihak ketiga lainnya)
6. Bagaimana sistem penjualan dan distribusi dari produk/jasa tersebut?
Suatu produk/jasa dapat diperjual belikan dengan berbagai cara, yang
antara lain dengan sistem; penyewaan dan atau keanggotaan,
bebas bagi siapapun, pelayanan terhadap organisasi
tertentu, dan juga hal-hal lain yang sarat dengan kesempurnaan dari
proses transaksi dan pelayanannya (pembayaran
langsung/e-transaksi, pembayaran pertahun, dikaitkan dengan
pembayaran suatu keanggotaan, dsb). Alangkah baiknya apabila pada
tahap awal kita dapat juga melayani suatu Video yang sudah
terbentuk sebelumnya (organisasi) sehingga pemasukan usaha
kita tentunya akan dikaitkan dengan iuran keanggotaan atau sejenis
lainnya.
7. Bagaimana dengan peraturan yang berlaku terhadap jenis usaha tersebut?
Peraturan dibuat oleh manusia dalam rangka mengatur dan
mengantisipasi terhadap berbagai kejadian yang mungkin dan
atau akan timbul dikemudian harinya, khususnya terhadap usaha
elektronik (e-commerce) ini, kita perlu mengantisipasi berbagai hal
yang menyangkut peraturan dan perundang-undangan dikarenakan
masih banyaknya ketidaktersediaannya dalam menghadapi
sifat usaha maya tersebut, suatu usaha/perusahaan perlu kiranya
melengkapi secara rinci berbagai hal yang menyangkut
disclaimer atau terms and conditions dalam kegiatannya
untuk dapat dipelajari secara transparan, khususnya menyangkut berbagai
hal yang belum memiliki aturan perundangannya.