Tuesday, April 30, 2013

E-Commerce

Pada dasarnya membangun sebuah usaha (baik fisik maupun virtual) memiliki berbagai kesamaan, khusunya dalam melakukan pengkajian terhadap apa dan bagaimana usaha tersebut akan dijalankan (Studi Kelayakan Usaha), sebelum kita memulai menginvestasikan modal kerja.

Yang menarik banyak peminat dalam membangun e-commerce adalah besaran investasi dan biaya-biaya rutin yang terjadi tidaklah terlalu mahal dibanding dengan membuka usaha secara konfensional (fisik). Walaupun begitu, inti usaha adalah mencari keuntungan yang sebesar-besarnya dengan mengandalkan investasi seefisien mungkin tanpa harus meninggalkan efektifitas sistem dari manajemen sebagai power dalam mesin bisnis tersebut.
Dalam rubrik ini, saya akan mengangkat sepuluh pertanyaan yang mungkin dapat membantu kita menentukan langkah-langkah dalam memulai usaha secara elektronik, secara garis besar adalah sebagai berikut:

1. Apakah usaha tersebut merupakan usaha yang baru kita mulai, atau peralihan dari usaha konfensional ke e-commerce?
Perlu sekali kita menjelaskan sifat dari pembangunan usaha atas dasar historikal kegiatan sebelumnya, andaikan saja jawaban diatas adalah “usaha baru”, berarti pertanyaan kedua sampai dengan ke empat perlulah dijawab secara rinci, dan apabila jawaban dari pertanyaan diatas adalah “peralihan dari usaha yang telah ada”, maka secara otomatis pertanyaan point pada 2, 3 dan 4, perlu ditambahkan dengan pertanyaan “berapa para pelanggan kini yang telah dapat menggunakan internet?

2. Siapakah target dari pengguna jasa/produk usahanya?
Uraikanlah secara rinci mulai dari tingkat kepentingan dari produk/jasa tersebut, umur target pasarnya, tingkat pendidikan/profesi yang diharapkan, tingkat penghasilan, gender, lokasi pasar, dlsb secara detail. Dalam hal ini kita akan dapat merancang berbagai hal menyangkut dari karakteristik pasarnya (iklan, disain, fungsi/fasilitas, dsb)



3. Bagaimana sifat jasa/produk yang ditawarkan? 
Banyak produk yang sangat sarat dengan akurasi akan kualitasnya, hal ini sangat penting untuk dijelaskan dalam jaminan yang akan diberikan terhadap pelayanan purna jual/transaksinya, berapa jenis jasa/produk (semakin berfariasi jenisnya maka akan semakin komplek permasalahannya), bagaimana kompleksitas pilihan dari setiap item di setiap jenisnya, apakah merupakan produk standart yang bersifat umum /pabrikasi (barang elektronis, software, buku, film, musik,dsb) atau produk/jasa yang memerlukan perlakuan khusus dalam mengkontrol kualitas akhirnya (furniture, fashion, obat-obatan, dsb)

4. Bagaimana sifat pengadaan dari produk/jasa yang ditawarkannya?
Apakah produk/jasa tersebut merupakan produksi sendiri, atau mengandalkan suplier, berapa banyak sulier yang terlibat, bagaimana sifat produk/jasa tersebut? fisikal; digital; gabungan dari keduanya; atau bentuk lainnya yang bersifat konseling; sewa-menyewa virtual, broker, dsb. Sehingga kita dapat menentukan dan menghitung secara akurat terhadap berbagai biaya dari sistem pengirimannya.

5. Berapa besar organisasi usaha tersebut dan berapa banyak orang tenaga kerja yang dibutuhkan?
Hal ini akan mempengaruhi dari besaran investasi yang diperlukan, tingkat pendidikan dari SDM-nya, sistem informasi (intranet) yang perlu dibangun dalam rangka pendistribusian tugas-tugasnya, flow kerja yang sangat mempengaruhi terhadap waktu produksi sampai dengan pengiriman produk/jasa. Hal ini akan dapat membantu kita dalam merencanakan waktu/scheduling dari setiap tahap pekerjaan, dan juga mengantisipasi kebutuhan modal kerja serta biaya-biaya yang timbul secara rutin. Disamping itu kita pun dapat menentukan strategi dari cara membangun e-commerce tersebut (apakah akan dibangun sendiri, atau dengan cara outsourcing dengan pihak ketiga lainnya)


6. Bagaimana sistem penjualan dan distribusi dari produk/jasa tersebut?
Suatu produk/jasa dapat diperjual belikan dengan berbagai cara, yang antara lain dengan sistem; penyewaan dan atau keanggotaan, bebas bagi siapapun, pelayanan terhadap organisasi tertentu, dan juga hal-hal lain yang sarat dengan kesempurnaan dari proses transaksi dan pelayanannya (pembayaran langsung/e-transaksi, pembayaran pertahun, dikaitkan dengan pembayaran suatu keanggotaan, dsb). Alangkah baiknya apabila pada tahap awal kita dapat juga melayani suatu Video yang sudah terbentuk sebelumnya (organisasi) sehingga pemasukan usaha kita tentunya akan dikaitkan dengan iuran keanggotaan atau sejenis lainnya.

7. Bagaimana dengan peraturan yang berlaku terhadap jenis usaha tersebut?
Peraturan dibuat oleh manusia dalam rangka mengatur dan mengantisipasi terhadap berbagai kejadian yang mungkin dan atau akan timbul dikemudian harinya, khususnya terhadap usaha elektronik (e-commerce) ini, kita perlu mengantisipasi berbagai hal yang menyangkut peraturan dan perundang-undangan dikarenakan masih banyaknya ketidaktersediaannya dalam menghadapi sifat usaha maya tersebut, suatu usaha/perusahaan perlu kiranya melengkapi secara rinci berbagai hal yang menyangkut disclaimer atau terms and conditions dalam kegiatannya untuk dapat dipelajari secara transparan, khususnya menyangkut berbagai hal yang belum memiliki aturan perundangannya.


Sunday, April 07, 2013